Jenis. 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah), diketahui terdapat tugas yang memiliki pengertian yang sama dengan mengadakan ikatan untuk pengadaan barang dan jasa, yakni: Dalam Perpres, tugas ini merupakan salah satu dari tugas dan kewenangan yang dimiliki oleh Pengguna Anggaran (PA). Jabfung PBJP melaksanakan fungsi Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa. Perpres No. 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah. Update: Tata Cara Pengadaan Langsung sesuai dengan Perpres No. bahwa. Tanggal Diundangkan. Selengkapnya. “Kami juga harus rutin melaksanakan upgrade pemahaman, pengetahuan, karena bicara pengadaan barang dan jasa pasti itu akan dinamis. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Jenis pengadaan barang/jasa pemerintah sesuai dengan Perpres 16/2018 dibagi menjadi 4 kelompok besar : Barang; Pekerjaan Konstruksi; Jasa Konsultasi; Jasa lainnya; Cara Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Pengadaan Barang/Jasa yang menggunakan anggaran belanja dari APBN/APBD sebagaimana dimaksud pada huruf a, termasuk Pengadaan Barang/Jasa yang sebagian atau seluruh dan hanya bersumber dari pinjaman dalam negeri dan/atau hibah dalam negeri yang diterima oleh Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah; dan/atauLEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH SALINAN KEPUTUSAN KEPALA LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 238 TAHUN 2023. (1) KPA dalam Pengadaan Barang/Jasa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 huruf b melaksanakan pendelegasian sesuai dengan pelimpahan dari PA. 27. : Kementerian Sekretariat Negara. Bila pada Perpres No. Dan jangan lupa baca matriks perbedaan antara Perpres 12/2021 dan Perpres 16/2018. Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 172 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Ketiga mencermati ketentuan Pasal 88 Perpres Nomor 16 tahun 2018 terkait dengan PPK/Pokja Pemilihan/Pejabat. Perpres ini mengatur mengenai percepatan transformasi digital di bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dalam mewujudkan kemandirian dan pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, serta mempercepat penyerapan. Keadaan Kahar. Pengadaan barang dan jasa pemerintah sesuai dengan regulasi terbaru adalah regulasi presiden nomor 4 tahun 2015 menjelaskan bahwa aktivitas pengadaan barang dan jasa pemerintah dibagi menjadi. Untuk pekerjaan barang/konstruksi/jasa lainnya hanya akan diatur kontrak lumpsum, harga satuan, gabungan, terima jadi ( turnkey) dan kontrak. Termasuk di dalamnya SOP Pengadaan Barang/Jasa. Pengadaan Barang/Jasa yang dilaksanakan sesuai dengan praktik bisnis yang sudah mapan; dan/atau d. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. No. 12 tahun 2021 memperlihatkan keberpihakan kepada Usaha Mikro , Usaha Kecil dan Koperasi. Matriks Perpres No 12 Tahun 2021 dan Poin Pentingnya Author - Lubis Muzaki Pengadaan barang/jasa kini bertansformasi menjadi salah satu penggerak roda perekonomian, khususnya dengan terbitnya Perpres. Perpres 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah baru saja diundangkan pada tanggal 2 Februari 2021. Konsolidasi Pengadaan Barang/Jasa adalah strategi Pengadaan Barang/Jasa yang menggabungkan beberapa paket Pengadaan Barang/Jasa sejenis. bahwa untuk melaksanakan tugas dan fungsi pemberian advokasi bahwa untuk melaksanakan penyesuaian terhadap adanya pengaturan mengenai Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa yang dapat diisi oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja sebagaimana ketentuan dalam lampiran Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2020 tentang Jenis. Penyedia Barang/Jasa Pemerintah yang selanjutnya disebut Penyedia adalah Pelaku Usaha yang menyediakan barang/jasa berdasarkan kontrak. dan Sistem Pengadaan Barang/Jasa: dan Sumber Daya Pendukung Ekosistem Pengadaan Barang/Jasa. Menurut Bab 1 Ketentuan Umum Pasal 1 Perpres 12 Tahun 2021 disebutkan bahwa: Pengadaan barang/jasa adalah kegiatan untuk memperoleh barang/jasa oleh Kementrian/Lembaga/Satuan Kerja Perangkat Daerah/Institusi lainnya yang prosesnya dimulai dari perencanaan kebutuhan. Menentukan apakah ketentuan pengadaan barang/jasa pemerintah, dalam hal ini Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dapat dikatakan sejalan dengan praktik terbaik internasional. Perpres 16 Tahun 2018, yang secara eksplisit juga telah mengatur terkait dengan pemutusan perjanjian sepihak oleh Pejabat Penanda Tangan Komitmen. Ada prosedur yang harus ditempuh, salah satunya proses kontrak/perjanjian dengan penyedia barang/jasa atau pelaksana swakelola. Kemudian PA dapat melimpahkan kewenangan tersebut kepada KPA. PEMBAHASAN 1. Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan yang selanjutnya disingkat PPHP tersebut sebagaimana pasal 1 angka. Pingback: Matriks Perbedaan Perpres 16/2018 dibandingkan Draft Perpres 12/2021 Perubahan Perpres Pengadaan - Optimalisasi Pengadaan demi Memajukan Bangsa. Meski demikian, benar seperti yang Anda sampaikan bahwa penerapan Pasal 22 Undang. id - Pemerintah telah menyelesaikan revisi atas Perpres 54 th. KONTRAK PENGADAAN BARANG / JASA PEMERINTAH MENURUT PERPRES NOMOR 16 TAHUN 2018. pembinaan Sumber Daya Manusia dan Kelembagaan Pengadaan Barang/Jasa; d. Berdasarkan Penjelasan Kepala LKPP-RI pada kegiatan sosialisasi. Kewenangan KPA dalam pengadaan. 16/2018. 2021. pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang sebagian atau seluruhnya dibiayai APBN/APBD dilakukan secara efisien, efektif, terbuka dan bersaing,. 35 Tahun 2011 sebagai Perubahan pertama Perpres No. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 1 Tahun 2022 Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Internasional. 2022. 12 Tahun 21 : 2021: 34 : PERATURAN PENGADAAN BARJAS BLU-UT: 3 Maret 2021: 35 : Sosialisasi Katalog Elektronik Sektoral Lingkup PTN Kemendikbud: 18 Februari 2021: 36 : Bimtek. 17 Tahun 2023, diharapkan percepatan transformasi digital di bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagai upaya peningkatan kemandirian dan pertumbuhan serta pemerataan perekonomian nasional dapat segera terwujud. meningkatkan penggunaan produk dalam negeri; c. Bela Pengadaan dulu/sebelum Perpres 12/2021 adalah program dengan SK Kepala LKPP dan SE Kepala LKPP, yang dulunya : Bahwa Bela Pengadaan dahulu merupakan sebuah program yang disusun berdasarkan : Pelaksanaan huruf a ayat (7) Pasal 50 Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa. Tipe Dokumen. id - Perpres No. Kepala Sub-Bagian Perencanaan dan Pembinaan / Kanit Pembinaan dan Advokasi pada Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (UKPBJ)/Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah. kami sampaikan terima kasihDengan Perpres 12/21, harapannya dapat memberikan kemudahan dan mempercepat proses pengadaan barang/jasa tanpa meninggalkan tujuh prinsip dan etika pengadaan. Keadaan Kahar adalah suatu keadaan yang terjadi di luar kehendak para pihak dalam kontrak dan tidak dapat diperkirakan sebelumnya, sehingga kewajiban yang ditentukan dalam kontrak menjadi tidak dapat Konsolidasi Pengadaan Barang/Jasa adalah strategi Pengadaan Barang/Jasa yang menggabungkan beberapa paket Pengadaan Barang/Jasa sejenis. bahwa dalam rangka percepatan pelaksanaan belanja Negara guna percepatan pelaksanaan pembangunan, perlu inovasi terhadap pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa. Konsolidasi Paket Pekerjaan vs Usaha Kecil Konsolidasi paket pekerjaan sebenarnya merupakan. 2018/NO. Dengan Perpres No 12 Tahun 2021, diharapkan dapat memberikan kemudahan dan mempercepat proses pengadaan barang/jasa tanpa meninggalkan tujuh prinsip dan etika pengadaan. 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/jasa Pemerintah. c. 000 cukup menggunakan bukti pembelian, untuk nilai pengadaan barang/ jasa dibawah Rp. Adapun jenis dokumen pengadaan barang/jasa pemerintah yang memenuhi standar sebagai mana Perpres Nomor 16 Tahun 2018, sebagai berikut: Pengadaan Barang melalui e-Penunjukan Langsung (Dok. Subjek. Pada saat Peraturan Lembaga ini mulai berlaku, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pedoman Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 760), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Hingga terbitnya Perpres 54/2010 kedudukan pengadaan barang/jasa di BUMD mengacu pada perpres 54/2010 pasal 2 pengadaan Barang/Jasa untuk investasi di BUMD. Perpres 12/2021 : Pejabat Pengadaan adalah pejabat administrasi/pejabat fungsional/personel yang bertugas melaksanakan Pengadaan Langsung, Penunjukan Langsung, dan / atau E–purchasing. Merupakan standar dan pedoman prilaku bagi para pelaku yang terlibat dalam pengadaan dalam melaksanakan proses pengadaan. PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. 19, Jun 2023. Kualifikasi) Pengadaan Jasa Lainnya melalui e-Penunjukan Langsung (Dok. Kebijakan Umum Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (berdasarkan Perpres no. 70 Tahun 2005 (Perubahan Ketiga), Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah disebutkan bahwa: Pengadaan barang impor dapat dilakukan, dalam hal: a. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Dalam proyek pemerintah diatur mengenai tata cara serah terima pekerjaan yang secara teknis dilakukan dalam dua tahap, yaitu PHO yang merupakan serah terima dari penyedia kepada PPK (Pasal 57 Perpres 16/2018) dan serah terima. 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/jasa Pemerintah. B. 000,00 (sepuluh juta rupiah), E-purchasing, dan Tender pekerjaan terintegrasi. Humas Vendor Indonesia. 314, LL SETKAB : 10 HLM. 16 Tahun 2018 mensyaratkan mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah berbasis digital. 2012/No. Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah belum memberikan Perlindungan Hukum terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebagai. Untuk rancangan kontrak pekerjaan konstruksi dan jasa konsultansi konstruksi, pengaturan tentang jenis kontraknya sudah tercantum pada judul Surat Perjanjian. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah: Download: 2. Alasannya adalah Perpres 16/2018 yang menyebut bahwa apabila dalam. Hubungan Antar Peraturan. bahwa dalam rangka percepatan pelaksanaan belanja Negara guna percepatan pelaksanaan pembangunan, perlu inovasi terhadap pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa. BAB II RUANG LINGKUP DAN TUJUAN PENGADAAN BARANG/JASA DI PAPUA Pasal 2 (1) Pengadaan Barang/Jasa di Papua. Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan K/L/D/I yang pembiayaannya baik sebagian atau seluruhnya bersumber dari APBN/APBD. “Jangan takut melakukan inovasi, kalau bisa cepat kenapa harus lambat, tentunya harus memberikan manfaat sebesar-besarnya dengan menekankan hasil yang. Selain itu materi muatan Perpres tidak mengandung sanksi pidana hanya mengandung sanksi adminstrasi hal ini akan. 2022/No. /Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kab. 032 kali: File: Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2023_2226_1. web. 16/2018 TENTANG PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH TIM 15 ITBANKO JAK ARTA PUSAT Elizabeth Hotmaulitua - Hidayatul Sakinah - Tri Wijayanti. 2r. 93, LN. Modul ini disusun oleh Arif Rachman, ST. Glosarium. III. Adapun petunjuk teknis dari Perpres tersebut, LKPP menerbitkan Peraturan Lembaga yang merupakan Peraturan Turunan dari Peraturan. ID : 8 HLM. com. Rasuna Said Kav 6-7 Jakarta Selatan. Kutai Barat (Desember 2016-Oktober 2021) Pejabat Pembuat Komitmen Sekretariat Daerah Kab. Perpres tersebut seharusnya dilaksanakan sesuai dan sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945. Penyusunan HPS diatur dalam Pasal 26 Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. pen5rusunan dan perumusan strategi serta penentuan kebijakan dan standar prosedur di bidang pengadaan barang/jasa. Tipe Dokumen Judul Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun. Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Hasil riset LSI menempatkan pengadaan barang dan. Beberapa perubahan yang diatur dalam Perpres ini antara lain dalam Pasal 65 yang mengatur mengenai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang wajib mengalokasikan anggaran minimal 40% untuk usaha kecil dan koperasi dari total. Perpres 12. Pasal 91 huruf v dan w Perpres Nomor 12/2021 yang mengamanatkan bahwa Sanksi dan Daftar Hitam Nasional ditetapkan dengan. "Tentunya dengan Perpres ini harapannya 40% bisa terealisasi dari yang saat ini tidak lebih dari 15% produk belanja perintah dari UMKM," kata Edy pada Kontan. barang/jasa dalam katalog elektronik atau Toko Daring. Jaminan Pengadaan Barang/Jasa dapat berupa bank garansi atau surety bond. Dapatkan konten premium dari Hukumonline Pro menyajikan koleksi pusat data terlengkap dan analisis hukum mendalam, memudahkan Anda dalam melakukan riset hukum. 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa adalah berubahnya definisi dan tugas PPHP dari Panitia/Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan menjadi Panitia/Pejabat Pemeriksa Hasil Pekerjaan. Pada Proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu memperhatikan : Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (PP 12/2019); Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang. Matriks Perubahan Perpres Nomor 12 Tahun 2021 Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah: DownloadJenis Pengadaan Barang/jasa Sesuai Perpres No. Perpres 12/2021 dengan ketentuan : Pasal 55. 52. id: 7 hlm. Dengan adanya peningkatan pengetahuan dan pemahaman PPK terhadap tugas dan fungsinya dalam pelaksanaan PBJ sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 serta peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa, diharapkan Kemenkumham telah memiliki PPK yang kredibel dan bersertifikat kompetensi sesuai. KONSTRUKSI, SIPIL, ARSITEK, BANGUNAN, DAN INFRASTRUKTUR - PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA. Perpres ini mengatur mengenai percepatan transformasi digital di bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dalam mewujudkan kemandirian dan pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, serta mempercepat penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Anggaran Pendapatan. Prinsip PBJP yang diatur berlandaskan pada prinsip demokrasi. Peraturan ini menjadi dasar hukum (yang mencabut semua peraturan sebelumnya) bagi para pihak dalam pengadaan Barang/Jasa untuk melaksanakan proses pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Sertifikat Keahlian Pengadaan Barang/Jasa adalah tanda bukti pengakuan dari pemerintah atas kompetensi dan kemampuan profesi dibidang Pengadaan Barang/Jasa. terkait dengan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; c. Barang/Jasa Pemerintah yang selanjutnya disingkat LKPP adalah lembaga Pemerintah yang bertugas mengembangkan dan merumuskan kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Salah satu alasannya adalah karena selama ini pengadaan barang dan jasa mendapatkan. K/L/PD wajib menyusun rencana aksi pemenuhan JFPPBJ. Perwakilan. BN. 000. ID : 8 HLM. Nurcholis Madjid, Jombang. Dengan pertimbangan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perpres Nomor 4 Tahun 2015 masih terdapat kekurangan dan belum. Bagian Kedua Ruang Lingkup Pasal 2 (1) Ruang lingkup Peraturan Presiden ini meliputi: a. Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dimana tujuan pengadaan ditetapkan secara spesifik dan selaras dengan tujuan organisasi. , M. 54 Thn 2010, Lampiran II Perpres No. Catatan: Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 2. Email : pa_jombang@yahoo. Anggapan ini keliru, karena yang dimaksud bersumber adalah bukan terletak pada asal anggaran, tetapi terletak pada pada. HR. Migrasi Server Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) 19, Jun 2023. PPHP adalah Pemeriksa Administratif Pengadaan Barang/Jasa (Perpres 16/2018) dan PPHP tidak sama dengan Pemeriksa Barang dalam administrasi pembayaran (Permendagri 13/2006). •Untuk pengadaan jasa konsultansi yang nilainya dibawah Rp. i Versi 4, Pelatihan PBJP Tingkat Dasar 2021. 361 kali: Status: Diubah oleh : Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ; Mencabut : Kebijakan dan Inovasi PBJ. Beranda; Berita; TAUTAN. Sedangkan pengaturan. Pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah sendiri menurut Perpres Nomor 16 Tahun 2018 Pasal 3 ayat (3) yaitu pengadaan yang dapat dilakukan dengan 2 (dua) cara yaitu melalui Swakelola dan/atau melalui penyedia. h mempunyai peran penting. id, Kamis (23/2). T. Kutai Barat (Desember 2016-Oktober 2021) Pejabat Pembuat Komitmen Sekretariat. 17 Tahun 2019 dan beberapa perubahan yang cukup signifikan apabila dibandingkan dengan Perpres No. Pengadaan Barang/Jasa dengan dukungan anggaran belanja dari APBN/APBD. id | @Dipertuanagung “Ketika semua demi ibadah kepada Mu” #PetuahPengadaan. PBJP adalah kegiatan pembelian barang dan/atau jasa oleh instansi pemerintah. Modul ini disusun oleh Yosi Febriani, S. elektronik yang terkait dengan informasi Pengadaan Barang/Jasa secara nasional yang dikelola oleh LKPP. Sebagai persiapan Saudara dalam mengikuti kegiatan ini, kami lampirkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengadaan Langsung secara Elektronik di Kementerian. Dari perubahan definisi "Pengadaan Barang dan Jasa" setelah disahkannya Perpres no 16 Tahun 2018, dapat dilihat ada 3 perbedaan yaitu: K/L/D/I menjadi K/L/PD Latar belakang perubahan istilah SKPD menjadi Perangkat Daerah ini adalah penyesuaian dengan Undang-Undang No. E. 2. T. PERPRES No. Pengadaan Barang/Jasa sejenis atau Pelaku Usaha lain yang dinilai mampu untuk melaksanakan Pengadaan Barang/Jasa sejenis. : Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Dengan Perpres 12/21, harapannya dapat memberikan kemudahan dan mempercepat proses pengadaan barang/jasa tanpa meninggalkan tujuh prinsip dan etika pengadaan. a. HONORARIUM PEJABAT PENGADAAN BARANG DAN JASA Honorarium diberikan kepada Pegawai PNS yang ditetapkan oleh Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran sebagai Pejabat Pengadaan Barang/Jasa untuk melaksanakan pemilihan penyedia barang/jasa melalui penunjukkan langsung/pengadaan langsung sesuai.